Asistel Kejati Sumbar, Akan Koordinasi Dengan Kejari Solok Menyikapi Pemberitaan SMKN.1 Solok Terkait Dana BOS 

 

Padang-Kuhapnews.com

Terlihat sangat kebal hukum Kepsek SMK N.1 Solok pasalnya sudah beberapa di minta tanggapannya tentang temuan investigasi dana BOS dugaan perdagangan seragam sekolah yang di lakukan oleh pihak sekolah pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) setiap tahun.

Hal tersebut sudah sering terjadi, dengan dalil Koperasi dan komite, namun Kepsek SMK N.1 Solok Efizal Arifin terjesan bungkam.

Dan bahkan dari LSM BIDIKRI Provinsi Sumbar sudah melayangkan surat klarifikasi ke I di SMKN.1 Solok tanggal 23 juni 2024 terkait temuan dana BOS 2022/2023 namun tidak di gubris oleh kepsek tersebut. Dan juga tembusan di sampaikan kepada Kadis Pendidikan Provinsi Sumbar, namun sikap kadis sebagai pelayan publik saat di konfirmasi tidak menjawab diduga kuat setali tiga uang. Sampai berita ini di tayangkan.

Sementara Asisten Intelejen Kejati Sumatera Barat Mustaqpirin,SH,MH saat di konfirmasi oleh awak media (19/07/24) ia mengatakan “Siap mas, sy akan koordinasi kan dg Kejaksaan Negeri Solok dlu, dan akan kami telaah dahulu ya mas” Terangnya saat menyakitkan kepada wartawan.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *