Data Dinas Kesehatan Kab.Solok  Sudah Pulbaket Kadis Memblokir Wartawan LSM BIDIK RI, Resmi Datangi Kejati Sumbar 

Data Dinas Kesehatan Kab.Solok  Sudah Pulbaket Kadis Memblokir Wartawan LSM BIDIK RI, Resmi Datangi Kejati Sumbar

Padang – Kuhapnews.com Aktivis Non Government Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (NGO BIDIK RI) Mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada tanggal 11 Juni 2025 di Jalan Raden Saleh kunjungan itu mengkoordinasikan dugaan temuan tindak pidana korupsi belanja dinas Kesehatan Kabupaten Solok yang di duga tidak wajar, dan ada beberapa laporan dari SPjnya sangat di curigai.

Hal tersebut di Katakan Oleh Plt Wakil Sekjen Hendri Hanto, SH kepada wartawan, dalam konsultasi dan petunjuk dari teman -teman penyidik di PTSP Kejati Sumbar ucap Hendri Hanto menirukan bahwa untuk laporan tinggal di bundel dan di lengkapi saja dengan data permulaan yang kita peroleh, baik itu dokumen DPA, SPPD, APBD, SPj dan Dokumentasi pengadaan dan jasanya kegiatan belanjanya.

Peran warga negara Indonesia di atur di PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat data yang saat ini sebagai berikut :

1.Belanja alat / bahan untuk kegiatan kantor Rp.480.000.000.

2.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.208.444.000.

3.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.77.066.000.

4.Biaya paket pelatihan kompetensi dasar kader kesehatan bagi nakes (Prokes) Rp.146.740.000.

5.Belanja modal alat kedokteran lainnya Rp.466.548.000.

6.Belanja makanan dan minuman pelatihan jiwa Rp.22.200.000.

7.Belanja bahan medis habis pakai PKD (BBM dan Pelumas) Rp.3.502.726.818.

8.Belanja Reagen sanitarian Kit Rp.632.092.000.

9.Belanja BBM Rp.10.768.500.

10.Belanja sewa bangunan gedung tempat pendidikan Rp.40.500.000.

11.Belanja makanan dan minuman Rp.223.200.000.

12.Biaya perjadin paket meeting dalam kota fullboard (Yankes) Rp.159.120.000.

13.Belanja pengadaan ambulance transport Rp.4.170.000.000.

14.Belanja pengadaan kendaraan pusling roda 4 Rp.3.600.000.000.

15.Biaya untuk IPAL Rp.1.240.000.000.

16.Belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 78.000.000.

17.Belanja Bahan Media Habis Pakai (BMHP) gula darah Rp.596.305.200.

18.Belanja alarm kebakaran – pallet plastik – rak obat Rp.110.334.880.

Sambung Hen Malay sapaannya, mengatakan lagi ini data sudah kita lengkapi tinggal menyampaikan kepada Ibu Kejati Sumbar kumpulkan bahan keterangannya (Pulbaket) insyaallah dalam Minggu depan kita serahkan kepada kawan kawan penyidik tutup.

Tim 07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *