Kab. Rohul -Kuhapnews.com
Dugaan kecurangan belanja swakelola dan rutin di Dinas PUPR Kab. Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023 lumayan fantastik belanja tersebut di gunakan masing-masing bidang dengan membuat laporan surat pertanggungjawaban (SPj) sendiri, dan belanja tersebut di ambil berdasarkan pekerjaan atas surat tugas dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kuasa Penggunaan Anggaran ( KPA) Kabid.
Lalu anggaran rutin PUPR Kab. Rokan Hulu tahun 2023 ini di setujui oleh Penggunaan Anggaran (PA) Kadis, setiap SPj yang menandatangani bendahara dinas dan Kadis.
Dari temuan investigasi ini kata Rusman Ahmad Saragih,SH selaku Directur Eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Riau kepada wartawan mengatakan (11/07/2024) bahwa adanya temuan investigasi kami tentang belanja pada Dinas PUPR Rohul yang di duga terindikasi Mark up dan fiktif ada beberapa SPj yang mencurigai belanjanya dari beberapa laporan surat pertanggung jawaban nya ( SPj).
Dari data yang kita miliki ujar Rusman Ahmad Saragih,SH berupa Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD, LKPj dan Bukti Photo Copy kwitansi.Informasi ini yang kita dapat dari oknum orang dalam PUPR Kab.Rohul yang melihat dan mengetahui peristiwa dugaan kecurangan dan penyelewengan belanja tahun anggaran 2023 Dinas PUPR Kab. Rohul
Ini gambaran kecilnya data yang akan kita sampaikan nanti di Kejaksaan Tinggi Riau agar kawan – kawan penyidik lebih mudah untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, dan mengaudit penggunaan belanja dana rutin di Dinas PUPR Rohul tahun anggaran 2023, dan kita ekspos minggu depan saat pelaporan di Kejati dengan uraian belanjanya ;
1.Biaya pembangunan jalan se Kab. Rokan Hulu kegiatan rutin/ swakelola sebesar Rp.1.000.000.000.
2.Belanja perjalanan dinas Kadis Rp.50.000.000.
3.Biaya pemeliharaan jalan seluruh Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu Wilayah 1 (rutin) sebesar Rp.1.992.250.000.
4.Belanja bahan bakar dan pelumas, suka cadang lainnya dan makan minum sebesar Rp.940.064.650.
5.Belanja perjalanan dinas paket mitting luar kota Rp.752.975.000.
6.Biaya operasional dan pemeliharaan dranase se Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp.500.000.000.
7.Biaya operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi DI se menaming (swakelola) sebesar Rp.400.000.000.
Kami dari GARANSI Riau tegas Rusman Saragih, sudah membundel laporannya tinggal kumpulan bahan keterangan ( Pulbaket) nanti kita antar di PTSP Kejati Riau dan kawan-kawan jurnalis akan kita undang.
Sementara Kadis PUPR Kab. Rohul Anton saat di hubungi via WhatsAppnya beberapa hari yang lalu tidak menggubris sampai berita ini di terbitkan.
Nt/tim