Padang-Kuhapnews.com
Ditemukan belanja rutin di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang tahun anggaran 2023 yang tidak di yakini kewajaran Surat Pertanggung jawabannya, jika di telaah secara kasat mata laporan administrasinya bagus, namun ada yang mencurigakan dalam SPjnya, saat di telaah kuat terindikasi kecurangan dalam laporan keuangannya.
Hal ini diutarakan oleh Fajriasyah Putra,SH selaku Direktur Eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Sumbar kepada wartawan (02/08/24) kami mempunyai keyakinan data dan temuan investigasi di lapangan, bahwa saat ini data yang kita miliki berupa Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), lalu Dokumen LPjk dan beberapa Surat Perintah Pencarian Dana (SPPD) yang di tandatangani oleh camatnya dan paraf sekcam serta bendahara pengeluaran kata fajri.
Nanti bukti ini kita bundel untuk di jadikan Kumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dalam laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Padang, berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tenang Peran Serts Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat
Kemudian pada belanja Camat Koto Tangah ini tahun anggaran 2023, dimana belanja ini adalah belanja yang dipakai oleh masing-masing kasi kasubag di kantor camat koto tangah untuk kebutuhan rutin ujar fajri.
Terangnya lagi (fajri-red) seperti, belanja photo copy sebesar Rp.14.543.500. Lumayan juga belanja photo copynya, lalu belanja makan dan minum rapat Rp.145.000.000. Apa saja belanja makan minum ini, kemudian di tambah lagi dengan judul yang sama belanja photo copy Rp.29.000.000. Ini jelas ganda (dablenya) berikut Belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp.60.000.000. Belanja perjalanan dalam Rp.54.000.000. Masih dengan program yang sama juga kegiatan beda mata anggarannya.
Ungkap fajri lagi, terdapat belanja perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp.207.758.000. Masak judul belanja perjalanan dinas dalam negeri aneh.?
Biaya transportasi masyatakat 520 orang siapa orang yang mendapatkan ini masih diragukan orangnya,?
sebesar Rp.20.000.000. Masih dengan belanja yang sama namun beda mata anggarannya Biaya tranportasi masyarakat 200 orang /hari sebesar Rp.72.000.000. Sumber dana APBD tahun 2023
Dari mata anggaran ini, kami sudah lengkapi bukti – bukti permulaan untuk di jadukan penyelidikan dan penyidikan. Disini perlu kita tegaskan Camat selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Sekcam Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) jika klaimnya semua sudah di periksa oleh BPK namun perbuatan korupsi tidak menutup kemungkinan ucap fajri, sebab BPK hanya auditor administratif bukan audit investigasi secara total.
Akhir fajri menerangkan, kita akan lengkapi bukti pendukung untuk kita serahkan kepada kawan -kawan penyidik agar belanja Camat koto tangah ini bisa di telaah cerah kridibel bahwa hal ini sarat terindikasi penggunaannya valid kurang.
Tim