Eks. PPK Batang Lembang Eka Hendra Irawan Mengaku Sudah di Periksa Penyidik Kejati LSM BIDIKRI : Ancam Demo di Kejati Sumbar Usut Tuntas

 

Padang- Kuhapnews.com

Terkait sudah di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada tanggal 12 Agustus 2024 dugaan indikasi mark up material pekerjaan sarana dan prasarana normalisasi sungai batang lembang tahun anggaran 2023 sebesar Rp.34. Milyar sumber dana SBSN di peruntukan di Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS) Padang Sumbar.

Dugaan mark up material atau korupsi ini di laporan oleh Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Indonesia Keadilan Republik Indonesia (NGO BIDIKRI) berpotensi merugikan keuangan negara.

Pada undangan jumpa pers yang di lakukan oleh NGO BIDIKRI kepada wartawan pada tanggal 19 Agustus 2024 merilis tentang laporan yang mereka sampaikan Ke Kajati Sumbar kata Fajriansyah Putra, SH selaku advokasi hukum, kasus dugaan korupsi proyek normalisasi batang lembang ini kita kawal sampai tuntas, apalagi saat ini ibu Kajati Sumbar yang baru ini akan membawa angin segar buat kita bahwa kajati harus basmi korupsi diranah minang ujar fajri.

Sambungnya lagi (fajri-red) kalau tidak ada hasil penyidikan dan penyelidikan dugaan kasus tipikor ini kita akan coba aksi di Kejati Sumbar tuturnya.

Sementara mantan PPK Proyek normalisasi sungai batang lembang Kab. Solok tahun anggaran 2023 Eka Hendra Irawan saat di konfirmasi via whatsappnya, mengatakan kepada media ia suah di periksa. Tidak menjelaskan secara rinci siapa penyidik yang meriksanya dan berapa pertanyaan yang di ajukan oleh penyidik.

Kemudian pada hari bersamaan awak media ini juga mengkonfirmasi Kabalai BWSS V Padang M. Dian Al Ma’aruf via whatsappnya namun memilih bangkam sampai berita ini di terbitkan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *