Pekanbaru-Kuhapnews.com
Lagi -lagi publik di hebohkan dengan biaya perjalanan dinas ke luar negeri tahun anggaran 2023 yang di plot di Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Dengan beberapa item kegiatan rutin lainnya masuk dalam anggaran tahun itu, pengguna anggaran saat itu di jabat oleh Roni Rahmat yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Riau.
Ada beberapa temuan investigasi kata Ahmad Rifai,SH selaku Advokasi Hukum Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) kepada media (01/07/2024) ia mengatakan kami mencurigai anggaran tak sedap ini ada berbau indikasi korupsi.
Dari beberapa belanja Dinas Pariwisata Provinsi Riau tahun anggaran 2023 yang saat itu sebagai Pengguna Anggaran (PA) adalah Roni Rahmat dengan rincian kegiatan ;
1.Perjalanan dinas biasa sub kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan Pariwisata Rp.997.177.000.
2.Terdapat dengan judul yang sama belanja perjalanan dinas biasa sub. Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi sumber daya manusia ekonomi budang home stay dan pemandu wisata (Tour Guide) tingkat lanjutkan Rp.416.976.000.
3.Biaya perjalanan dinas luar negeri Rp. 1.493.880.000.
Belanja ini daru APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023, ujar Ahmad Rifai,SH dan data yang kita miliki berupa DPA, APBD, serta LKPj Gubernur Riau. Jadi anggaran ini sudah di pakai oleh Roni Rahmat, yang saat ini menjabat sebagai Plh. Kadis Pendidikan Provinsi Riau.
Nanti saat laporan kita di Kejaksaan Tinggi Riau berdasarkan ataa dasar PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat.
Kita akan lengkapi kumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan di kejati agar dugaan kecurangan anggaran ini terungkap imbuh nya Ahmad Rifai.
Sementara Kadis Pariwisata beberapa hari yang lalu di konfirmasi via whatsapp nya tidak menggubris sampai berita ini diterbitkan.
Tim