GARANSI : Minta Kajati Sumbar Periksa PT. Daka Mega Perkasa Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo TA 2021 BWSS V Padang 

 

Padang-Kuhapnews.com

Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Provinsi Sumatera Barat meminta penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, terkait Proyek Pengendalian banjir batang Tambuo Kab. Agam tahun anggaran 2021 sebesar Rp.18. Milyar rekanan terjun bebas saat itu, demi mendapatkan ptoyek sehingga penawaran turun lebih 20 % atau setara penawarannya Rp.12.965.043.000. sumber dana APBN Kementerian PUPR Penggunaan anggaran BWSS V Padang

Desakan ini di sampaikan oleh Rudi Asmar,SH kepada awak media (06/09/24) bahwa pekerjaan proyek pengendalian banjir batang Tambuo Kab. Agam tahun anggaran 2021 sudah hancur saat itu, baru di kerjakan apalagi sekarang tak terawat oleh BWSS V Padang

Puluhan Milyar uang rakyat tak bermanfaat dan kurang di rasakan oleh warga setempat, alokasi dana imi APBN sebagai pengguna anggaran BWSS V cq Satker SNVT PJSA-IAKR Sumbar.

Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo Jorong Tampuniak Nagari Koto Tangah Kec. Tilatang Kamang Kab. Agam tahun anggaran 2021 ini tak bermanfaat bagi masyarakat sekitar, kuat diduga kontraktor melakukan kecurangan material faktor ini dari terjun bebasnya penawaran rekan PT. Daka Daka Mega Perkasa sehingga ancamannya kontruksi fisik akan ambruk karena sarat indikasi Mark up material sebut Rudy Asmar.

Sambungnya lagi, penanganan Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo yang dikerjakan PT.Daka Daka Mega Perkas ( PT. DMP ), pasca PHO dengan BWSS V dan satker PJSA -IAKR Sumbar, tidak mengutamakan mutu kualitas kontruksinya sehingga terjadi

amburadul pekerjaan dan patut dicurigai sarat Mark up dan KKN, pada awal Februari kemarin tahun 2022 lalu di banyak titik pekerjaan yang sudah ambruk dan amblas.

Kendati demikian ucap Rudi Asmar, kita sudah kumpulkan bahan materialnta (Pulbaket) untuk kita jadikan laporan kepada penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kalau saya tidak salah saat itu PPK nya Satriawan untuk proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo, jorong Tampuniak, nagari Koto Tangah Kec. Tilatang Kamang, Kab. Agam bahwa ia selaku PPK harus bertanggung jawab, atas perbuatan kontraktor ini. Kawasan aliran sungai ini rawan banjir jika hujan deras tidak menutup kemungkinan air akan meluap, dan jika kualitas dan kuantitas pekerjaan rekan tidak bermutu maka akan berdampak standarisasi fisiknya.

Ada bagian dam dinding sungai fisiknya ambruknya saat itu, atau kanal lining ( pasangan batu dinding sungai ) sepanjang 42 meter yang pecah.

PT. DMP kontraktor ini yang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan yang memenangkan lelang proyek Batang Tambuo itu dengan HPS dari Panitia Rp. 18, 1 Miliar dengan penawaran Rp. 12. 965.043.000 ( turun 28% ).

Proyek Pengendalian Banjir Batang Tambuo, Koto Tangah, Kec. Tilatang Kamang Kab. Agam diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis rancangan anggaran biaya (RAB) tutur Rudy Asmar.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *