Kepsek SMK N.1 Lubuk Basung Bungkam, Saat di Konfirmasi Terkait Dana Bos dan Komite 

Kepsek SMK N.1 Lubuk Basung Bungkam, Saat di Konfirmasi Terkait Dana Bos dan Komite

Kab. Agam -Kuhapnews.com

Sikap yang tak terpuji masih di pertontonkan oleh seorang Kepsek SMK N.1 Lubuk Basung Ratna Willis. Seyogianya seorang pendidik harus membuka diri untuk pelayanan publik, apalagi soal uang negara dan seputar kegiatan sekolah yang bersumber dari APBN.

Namun prilaku sombong seorang guru, yang notabenenya harus pengayom dan senyum sapa tidak di contohkan oleh Kepsek SMKN.1 Lubuk Basung ini tidak pantas di sematkan kepada seorang Kepsek guru tanpa jasa. Pasalnya saat di konfirmasi ia memilih bungkam, saat di konfirmasi via whatsappnya terkait dugaan penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023/2024 dan dugaan pungli uang komite.

Awak media ini beberapa kali menghubungi (28/08/24) via whatsappnya 081270637xxx sampai pesan whatsappnya pun tidak di balas.

Terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 1.473.900.000. di bagi dua semester awal januari 2023 pertama Rp.736.950.000. semester kedua Rp.736.950.000. Awal juli Rp.736.950.000.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari kepsek yang bersangkutan.

Peruntukan belanja dana BOS kemendikbud Ri ini kata Rudy Ilhamsyah,SH selaku ketua Advokasi hukum Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Provinsi Sumbar kepada wartawan ada beberapa kriteria antara lainnya;

1.Biaya pengembangan perpustakaan

2.Biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

3.Biaya administrasi dan kegiatan sekolah

4.Biaya pemeliharaan sarana dan prasarana

5.Biaya penyediaan alat multi media pembelajaran

6.Biaya pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan guru

7.Biaya langganan daya dan jasa

8.Biaya kegiatan PPDB

9.Biaya gaji guru honor

Hal ini sambung Rudy Ilhamsyah,SH ini yang di atur oleh Permendikbud dan Ristek No 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis (Juknis) Pengelolaam Dana Bos

Dan kuat dugaan kita terang beber Rudy Ilhamsyah, bahwa ada belanja ini yang fiktif seperti belanja administrasi sekolah dan belanja PPDB dan ada lagi temuan kita terkait di SMK N.1 Lubuk Basung

Lalu kemudian, sekolah berkedok koperasi dengan berdagang seragam baju batik dan pratek siswa-siswi. Dan juga pungutan atas nama komite di SMKN.1 Lubuk Basung bertopeng sumbangan.

Nanti kita cukupkan bukti lengkapnya, baru kita kasih kepada teman-teman Kejaksaan untuk di usut dugaan pungli dan tindak pidana korupsi.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *