Massa AMAK, Desak Kajati Riau Tangkap dan Adili Bupati Rohil Afrizal Sintong

 

Pekanbaru – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mendesak Kejati Riau untuk menangkap dan mengadili Afrizal Sintong Bupati Rokan Hili (Rohil) dalam kasus Korupsi Dana Desa Rp30 Juta per desa Se Kabupaten Rohil, Senin (6/8/2024) dalam Demo di Depan Kejati Riau.

Maka dari itu, Kita mengingatkan kepada Jaksa-jaksa di dalam sana untuk mengusut Kasus Korupsi yang dilakukan oleh Bupati Rohil ini kawan kawan, ” Seru Kordinator Aksi Bobby Setiawan.

Puluhan massa pemuda demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Provinsi Riau memulai Aksi di depan gerbang Gedung Kejati sekira pukul 11.00 WIB.

Setibanya di sana, massa langsung membentang beberapa spanduk yang bertuliskan, “Beri kepastian hukum terkait laporan dugaan korupsi Bupati Rohil.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Bobby Setiawan mendesak Kejati Riau untuk segera memanggil, memeriksa dan menetapkan status Afrizal Sintong, Bupati Rokan Hilir (Rohil) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Beberapa dugaan Tipikor tersebut antara lain Dana Desa sebesar Rp30juta prt desa se Kabupaten Rohil, rohil , korupsi proyek Jembatan Air Hitam, Dana Basnas, Pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan (Disdik) dan yang tak kalah viral soal kasus dugaan Korupsi Dana Participating Interest (PI) dari Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp.448 miliar.

“Kami meminta Kejati Riau agar menuntaskan perkara dugaan korupsi dan jelaskan statusnya. Apa bupati Sintong ini benar melakukan tindak pidana korupsi atau bukan. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau jelaskan status perkara hukum tersebut, karena tidak lama lagi masyarakat Riau akan mengadakan Pilkada serentak 2024,” teriaknya.

Puluhan massa ini diterima oleh perwakilan Kejati Riau, Victor Wood. Kepada massa pengunjuk rasa, dia mengucapkan terimakasih karena telah menyampaikan aspirasi secara tertib.

Tuntutan atau aspirasi ini, kata Victor, akan disampaikan ke atasannya.

Mendengar pernyataan dari Perwakilan Kejati Riau itu, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Namun massa aksi juga mengultimatum jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi di Kejati Riau.***(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *