Pekanbaru -Kuhapnews.com
Proyek peningkatan jalan di simpang taman karya dan Purwodadi sebesar Rp.3.852.208.471,00 sumber dana APBD tahun 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru.
Dari hasil investasi Badan Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM-BIDIKRI) Prov.Riau kata Fajriansyah Putra,SH selaku directur pencegahan Tipikor kepada wartawan (09/08/24) terkait proyek peningkatan jalan dan pengaspalan yang di mulai dari simpang taman karya, terdapat item pekerjaan bahu jalan ujar Fajri sudah retak pecah.
Lalu kemudian sambung Fajri, pendaman dranase dari bahu jalan tidak sesuai spesifikasi teknis dan rancangan anggaran biaya (RAB), sebab cara material yang di tempatkan tidak Koko di tambah bahu jalan tidak menyatu ke dam dinding dranase, dan pemadam bahu jalan tidak padat.
Terdapat aspal yang di pakai oleh rekanan tidak mempunyai mutu kualitas dan kuantitas standarisasi.
Tegas Fajri lagi, kontraktor PT. Lutvindo Wijaya Persada sudah memark up beberapa item bagian kontruksi, dam dranase rangka mall besi memakai besi polos ketebalan di duga 2 ml beber Fajri.
Namun dugaan korupsi material yang di lakukan oleh kontraktor bersama Kadis PUPR Kota Pekanbaru beserta PPK sudah setali tiga uang, mulai dari pemasangan bahu jalan dengan cor semenisasi kualitas mutu renda, yang putus – putus tidak menyambung. Tambah lagi aspal jenis rendah, Dam dranase, dan pemadam bahu yang tidak padat.
Kami dari Non Goverment Organization Badan Investasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik (NGO BIDIKRI) kata Fajri sudah melengkapi kumpulan bahan keterangan (Pulbaket) untuk melaporan ke Kejaksaan Tinggi Riau dugaan Mark up material proyek peningkatan jalan tahun simpang taman karya anggaran 2024 sudah berpotensi korupsi.
Jadi tidak ada kata pemeliharaan dan perawatan 180 hari. Sebab pekerjaan ini baru di kerjakan di bulan April tanggal 5 tahun 2024 sudah mengalami rusak dan hancur bagian item kontruksinya dimana daya tahan mutu kualitasnya.
Sementara Kadis PUPR Pekanbaru Edward Riansyah saat di konfirmasi terkait proyek jalan tersebut tidak menjawab.
Pada hari yang sama awak media ini juga mengkonfirmasi Sekdakot Pekanbaru Indra Pomi Nasution namun bungkam terkait atas temuan pekerjaan indikasi Mark up sampai berita ini turun.
Red