Desak Kajari Periksa Kepsek SMAN.5 Batam Dugaan Kecurangan BOS dan BOSDA 2024 LPKRI, Bongkar Laporan SPjnya

 

Kepri-Kuhapnews.com Program Pemerintah Pusat Presiden Prabowo Subianto mencanangkan pendidikan gratis bagi rakyat Indonesia, semangat Asta Cita itu sejalan dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi yang menggelontorkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) sebesar Rp.57,54 triliun di saluran untuk 419.218 satuan pendidikan tahun anggaran 2024 kemarin sumber dana APBN.

SMAN.5 Batam di duga kuat adanya indikasi penyalagunaan dana BOS dan BOSDA 2024, setiap tahun mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) dari Kemendikbud dan Ristek persiswa Rp.1.500.000. X 1.793 orang = 2.689.500.000. siswa laki laki 641 orang perempuan 1.110 orang rombel 42 orang.

Di bagi dua semester pertama, Rp.1.344.750.000. semester ke dua Rp.1.344.750.000. yang masuk kerekening bendahara sekolah SMAN.5 Batam setiap tahun.

Lalu di tambah lagi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp.1.972.300.000. di bagi dua semester pertama Rp.986.150.000. semester kedua Rp.986.150.000. jumlah siswanya 1.793. orang tahun 2024.

Dugaan kecurangan dan indikasi korupsi perbuatan melawan hukum yang termaktub dalam, UU Ri No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi di SMAN.5 Batam yakni, membuat laporan Rencana Kerja Sekolah (RKAS) yang diduga di manipulatif. Seperti belanja PPDB setiap tahun di anggarkan, dari BOS dan BOSDA sementara siswa mendaftar on’line, lalu anggaran SPjnya tersurat dalam masing-masing laporan, kemudian belanja Administrasi sekolah di akomodir dari BOSP dan BOSDA kemudian laporan dari SPjnya sama.

Di tambah lagi gaji komite di sekolah dari BOSDA SMAN 5 Batam, kemudian gaji guru honorer sebagian ada dari BOSDA yang telah di verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah di akomodir masuk (BOS) sementara pengangkatan guru P3K honorer sudah di gaji dari APBN.

Ini sangat rancuh dalam laporan ARKAS SPj SMAN.5 Batam ujar Darman Manalu,SH kepada wartawan (03/07/25) masih banyak laporan SPj belanja BOS dan BOSDA yang over live (Doble) seperti biaya pemeliharaan perpustakaan anggarannya setiap tahun di bayarkan.

Sambungan Darman Manalu,SH lagi selaku Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Republik Indonesia (LPKRI), bahwa oknum Kepsek SMAN.5 Batam, di duga rentan menerima diskon fee dari vendor belanja buku yang di arahkan ke salah satu SIPLah di lapak tersebut. Sangat rawan gratifikasinya, Dari info tersebut sudah beredar dari dalam lingkungan sekolah.

Kita dari Lembaga Pemantau Korupsi Republik Indonesia (LPKRI) Provinsi Kepulauan Riau ujar Darman Manalu, SH mengatakan hal ini bukan barang baru lagi, tegasnya di SMAN5 Batam, sangat banyak kecurangan dan modus yang berkedok pungli dengan mengatas namakan pendidikdan, dan penyalagunaan dana BOSP dan BOSDA setiap tahun.

Lalu kemudian terdapat pungli berkedok koperasi di SMAN.5 Batam. Dengan modus operandinya, rapat komite, hal tersebut mau tidak mau orang tua siswa harus ikut serta, sementara 2/3 pertiga qorum tidak terpenuhi dalam rapat tersebut belum lagi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) dengan modus ke kurangan dana BOS.

Dalam menentukan seragam sekolah di SMAN.5 Batam lalu di tetapkan hasilnya berdasarkan keputusan sepihak, persiswa di wajibkan bayar uang seragam saat PPDB dengan jenis ;

1.Putih abu abu

2.Pramuka

3.Olahraga

4.Mealyu

5Muslim

Dengan harga bervariasi perstelnya, yang di kenakan kepada calon siswa baru di SMAN.5 Batam. Hal tersebut kata Darman Manalu,SH bertentangan dengan Permendikbud Ri No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah.

Belum lagi ucap Darman Manalu, perdagangan asset kantin sekolah diduga Kepsek SMAN.5 Batam menyewakan, kepada pihak ketiga yang menarik setiap tahun biayanya. Hal tersebut kuat pelanggaran Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan liar dan Pidananya.

Kita juga akan mempelajari dugaan SPj gaji komite yang bertentangan dengan Permendikbud Ri No 75 Tahun 2016 Tentang Komite.

Dengan bukti permulaan berupa dokumen yang kita miliki, baik berupa photo copy ARKAS, SPj dan dokumentasi laporan SMAN.5 Batam, agar penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dan Kajari Batam agar segera mengungkap dugaan skandal manipulatif dan kecurangan dana BOSDA dan BOS tahun anggaran 2024, dan kita meminta penyidik Kejaksaan segera memanggil Kepsek SMAN.5 Batam terkait dugaan penyalagunaan BOS dan pungli Berkedok koperasi dalam membebani orang tua siswa dari seragam sekolah.

Sementara Kepsek SMAN.5 Batam Jamal Dinata saat di konfirmasi oleh awak media (03/07/25) via WhatsAppnya 085264426xxx kepsek tersebut tidak menjawab bahkan mengirimkan pesan tiga kali lalu di hapus, sampai berita ini di tayangkan.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *