Pekerjaan SPAM IKK Air Songsang Kab.Pesel BPPW Sumbar Sedang di Telusuri, Asintel Kejati Sumbar Kita Telaah Laporannya
Padang – Bidikhukum.com Proyek Saluran Pengelolaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan Air Songsang Kec. Tarusan XI Koto Kab. Pesisir Selatan tahun anggaran 2024.
Dugaan Korupsi mulai mengemuka setelah item konstruksinya mengalami rusak, bangun pekerjaan SPAM IKK Air Songsang Kab. Pesisir Selatan yang hancur dan rusak faktor mutu kualitas dan kuantitas, yang tidak mengikuti standarisasi Kemen PUPR, maka hal ini patut di duga perbuatannya adanya pembiaran di tubuh Balai Pelaksana Permukiman Wilayah (BPPW) Sarana dan Prasarana Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024.
Dirjen Cipta Karya Kemen PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp.11.833.688.000. Dengan Nomor Kontrak : HK.02.03/01/PPK.AM/PPP-SB/2024 Konsultan Supervisi : CV. Centrina Engineering Kontraktor Pelaksana : PT. Radinal Putra Mandiri.
Pekerjaan yang di laksanakan oleh rekanan (PT.RPM) tersebut terindikasi mark up material, dari pengerjaan galian pipa yang seyogianya harus kedalaman 150 Cm namun yang di pasang kedalaman 50 -70 Cm bervariasi, serta penimbunan pipa dengan galian batu bongkaran bekas material, tidak memakai material baru, (Pasir Urugkan) sebagai bantalan untuk pemadat pipa, juga tidak di padatkan dengan alat berat mini (compactor atau roller), pemasangan panjang pipa SPAM IKK lebih kurang 1.600 meter atau (1,6 Km) dengan menelan anggaran sebesar Rp.11.833.688.000.
Dari flapon anggaran sebesar Rp.13.490.976.000. di tawar oleh PT.Radinal Putra Mandiri dengan 67 peserta (kontraktor), anggaran ini dibengkakan saat perencanaan, sehingga hitungan kepada pemenang tender proyek (rekanan) harus mengeluarkan fee kepada oknum di BPPW Sumbar, hal ini tidak barang barang, konsekuensi ini saling menguntungkan dalam menggerogoti uang rakyat.
Oknum-oknum yang di duga membiarkan pekerjaan yang menyalahi RAB, Bestek dan Spektek seperti PPK Sarana dan Prasarana Satker BPPW Sumbar selaku pengguna anggaran.
Sampai saat ini pekerja tersebut, tidak ada mutu kualitasnya terlihat markup material, dalam pekerjaan SPAM IKK Air Songsang sudah tidak ada ketahanan fisik nya baru di kerjakan tahun kemarin sudah mengalami retak dan pecah, bahu jalan corannya timbunan pipa retak. Perencanaan dari awal penggelembungan nilai plafon anggaran sudah ada niat yang salah dalam penyusunan anggaran untuk pekerjaan tersebut.
Material yang dipakai oleh PT. Radinal Putra Mandiri terdiri yaitu ;
– Pipa HDPE yang ketebalannya jahu dari RAB.
– Tidak memakai pasir urugkan sebagai pegangan pipa bantalan dalam galian, hanya menimbun dengan material bekas.
– Pekerjaan sejak tahun 2024 kemarin dalam penimbunan pipa SPAM IKK tidak di padatkan dengan compartor / roller
– Panjang pemasangan pipa SPAM IKK hanya 1.600 meter atau (1.6 Km).
– Kedalaman galian pipa hanya 50-70 Cm bervariasi harusnya 150 Cm tidak mengacuh RAB.
– Pengecoran bahu jalan Pipa SPAM IKK kualitas kadar rendah tidak seimbang dengan semennya, sehingga retak dan pecah.
Kondisi keadaan sekarang pekerjaan SPAM IKK Air Songsang Kab.Pesisir Selatan ujar Irwan Purba Ketua Pencegahan Tipikor LSM LP2KRI menyebutkan baru per 31 Desember 2024 kemarin PHO Sampai saat ini tidak kualitas perawatan dan pemeliharaannya di pekerjaan (IKK SPAM) air Songsang di Tarusan. Sekali lagi kami minta sudah harus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengusut ini.
Setelah kita lakukan sosial control memang ada kerancuan dalam pekerjaan tersebut, maka nanti kita minta penyidik periksa dan panggil Kasatkernya serta PPK yang terlibat dalam permainan proyek curang ini.
Kami bertindak berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat maka masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk pengawasan proyek pengerjaan Sumber Pengelolaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Nagari Air Songsang Kec. Tarusan XI Kabupaten Pesisir Selatan yang bersumber dari uang rakyat.
Sementara Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Efendri Eka Saputra,SH,MH saat di konfirmasi (18/06/25) ia mengatakan setiap laporankan di telaah dulu baru di disposisi oleh Ibu Kajati, nanti ada atau ke Intel, ke Pidsus, setelah itu kawan-kawan telaah dulu puldatanya dan Pulbaketnya nanti kan ada SOPnya apakah ke sprintuk dulu atau ke Lik. Biasa ke sprintuk itu biasa 30 hari mekanisme nya.
Sambung Efendri Eka Saputra lagi, apakah pekerjaan itu hancur melanyalahi speknya atau ada potensi lainnya, nanti kita telaah dulu, ujar Asintel Kejati kepada wartawan.
Tim/Red**