Padang-Kuhapnews.com
Dugaan indikasi penyalahgunaan anggaran rutin tahun 2023 di Kantor Camat Koto Tangah hal ini diduga kuat sekcamnya terindiksi adanya menandatangani SPPD tahun 2023 belanja rutin yang tidak di yakini kewajarannya.
Sementara terang Fajriansyah Putra,SH kepada wartawan (06/08/24) seperti, belanja yang rentan terjadi di pusan korupsi, photo copy sebesar Rp.14.543.500. Lumayan juga belanja photo copynya.
lalu belanja makan dan minum rapat Rp.145.000.000. Ini lumayan fantistik juga, lalu belanja makan minum ini, kemudian di tambah lagi dengan judul yang sama.
Terdapat lagi belanja photo copy dengan beda mata anggaran Rp.29.000.000. Ini jelas ganda (dablenya).
Berikut Belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp.60.000.000. Kemudian belanja perjalanan dalam Rp.54.000.000. Masih dengan program yang sama kegiatannya dengan beda mata anggaran yang berbeda.
Ini salah satu belanja dan kegiatan yang sering terkontaminasi KKN, perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp.207.758.000. Masak judulnya sama terus dan beda mata anggaran nya dengan perjalanan dinas dalam negeri aneh.?
Biaya transportasi masyatakat 520 orang siapa orang yang mendapatkan ini masih diragukan orangnya.?
Sementara dengan program yang sama masih ada realisasi anggaran sebesar Rp.20.000.000. Dengan belanja yang sama namun beda mata anggarannya
Terdapat biaya tranportasi masyarakat 200 orang /hari sebesar Rp.72.000.000. Sumber dana APBD tahun 2023 ini rentan terjadi fiktif.
Dari mata anggaran ini, kita sudah lengkapi bukti – bukti permulaan untuk di jadikan penyelidikan dan penyidikan dugaan indikasi korupsi.
Disini perlu kita tegaskan Camat selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Sekcam Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) jika klaimnya semua sudah di periksa oleh BPK namun perbuatan korupsi tidak menutup kemungkinan jika data yang kita miliki valid dan bertolak belakang pada audit BPK maka penegak hukum akan berkeyakinan untuk menyusutnya terang fajri kepada wartawan.
Sambung fajri Kita mendesak Kejaksaan Negeri Kota Padang untuk meminta panggil dan periksa Sekcam Koto Tangah, terkait penyalahgunaan belanja tahun anggaran 2023 yang saat itu Camatnya Darmilis dan sekcam yang sekarang ini.
Sekcam Kota Tangah saat di konfirmasi terkait mengenai belanja tahun anggaran 2023 terkesan bungkam, dan tidak memberikan klarifikasi sampai berita ini di turunkan
Red.